Kemenhub Pastikan Sriwijaya Air SJ 182 Laik Mengudara

Sriwijaya Air SJ 182 menggunakan armada B737-500 yang telah mengantongi sertifikat kelaikudaraan dengan masa berlaku hingga 17 Desember 2021.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) memastikan Sriwijaya Air SJ 182 dinyatakan dalam kondisi laik udara sebelum terbang.

Juru Bicara Kementerian Perhubungan Adita Irawati pesawat jenis B737-500 tersebut telah memiliki sertifikat kelaikudaraan (Certificate of Airworthiness) yang diterbitkan oleh Kemenhub dengan masa berlaku sampai dengan 17 Desember 2021.

"Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan rutin sesuai dengan program pengawasan dalam rangka perpanjangan sertifikat pengoperasian pesawat (AOC) Sriwijaya Air pada bulan November 2020. Hasilnya Sriwijaya Air telah memenuhi ketentuan yang ditetapkan," kata Adita dalam keterangan resminya, Senin (11/1).

Direktur Jenderal Perhubungan Udara Kemenhub Novie Riyanto menuturkan pemberian sertifikat Kklaikudaraan itu merupakan tindakan lanjut dari airworthiness directive yang diterbitkan oleh regulator penerbangan sipil di Amerika Serikat (Federal Aviation Administration/FAA)

Sebelum sertifikat kelaikudaraan dikeluarkan, Kemenhub juga memberi perintah kelaikudaraan pada tanggal 24 Juli 2020.

"Perintah kelaikudaraan tersebut mewajibkan operator yang mengoperasikan pesawat jenis Boeing 737-300/400/500 dan B737-800/900 untuk melakukan pemeriksaan engine sebelum dapat diterbangkan," ungkap Novie.

Ditjen Perhubungan Udara juga melakukan pemeriksaan untuk memastikan pelaksanaan perintah kelaikudaraan tersebut telah dilakukan pada semua pesawat sebelum dioperasikan kembali.

Sebelum terbang kembali, telah dilaksanakan pula pemeriksaan korosi pada kompresor tingkat 5 (valve 5 stages engine due corrosion) pada 2 Desember 2020 , yang dilakukan oleh inspektur kelaikudaraan Ditjen Perhubungan Udara.

Novie juga memastikan Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan pengawasan yang meliputi pemeriksaan semua pesawat yang diparkir atau tidak dioperasikan untuk memastikan pesawat tersebut masuk ke dalam program penyimpanan dan perawatan.

Sementara berdasarkan data yang ada, pesawat Sriwijaya SJ 182 masuk hanggar pada 23 Maret 2020 dan tidak beroperasi sampai dengan bulan Desember 2020.

Kemudian, Ditjen Perhubungan Udara telah melakukan inspeksi pada 14 Desember 2020. Selanjutnya, pada 19 Desember 2020, pesawat mulai beroperasi kembali tanpa penumpang/no commercial flight, dan pada tanggal 22 Desember 2020, pesawat beroperasi kembali dengan penumpang/commercial flight.

[Gambas:Video CNN]



Related Posts:

Disqus Comments

Menu Halaman Statis

© 2017 Alfashion - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger