Kemenperin Gelar Pelatihan 3 In 1 Serentak Di 7 BDI

Kemenperin membuka Pelatihan 3 in 1 yang digelar serentak di tujuh Balai Diklat Industri dan melibatkan 101 industri pada Selasa (12/01).

Kementerian Perindustrian melalui Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri menyelenggarakan Pelatihan 3 in 1 berbasis kompetensi yang dibuka serentak di tujuh Balai Diklat Industri (BDI) pada Selasa (12/01). Hal ini juga menjadi wujud peran serta pemerintah dalam menyiapkan tenaga kerja industri yang berkompeten sesuai kebutuhan, sekaligus sebagai upaya menekan angka pengangguran.

Sejalan dengan berbagai kebijakan pemerintah dalam upaya memulihkan perekonomian dan meningkatkan daya saing industri nasional, ada tiga pilar utama yang menjadi fokus, yakni investasi, teknologi, dan Sumber Daya Manusia (SDM). Ketersediaan SDM yang berkualitas dinilai sebagai potensi besar Indonesia.

"Sesuai arahan Bapak Presiden bahwa pembangunan nasional saat ini difokuskan pada pembangunan SDM yang berkualitas, untuk itu perlu dilakukan berbagai program pendidikan dan pelatihan vokasi secara lebih masif," kata Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita dalam pembukaan acara yang diadakan virtual, Selasa (12/01).

Agus menjelaskan, era revolusi industri 4.0 yang sedang terjadi saat ini menuntut SDM yang cepat beradaptasi dan mampu mengimplementasikan teknologi digital. Agar dapat memenuhi kebutuhan dunia industri, diperlukan pembekalan keterampilan dasar, serta peningkatan keterampilan (up-skilling) atau pembaruan keterampilan (re-skilling) bagi para tenaga kerja.

"Kurikulum Pelatihan 3 in 1 telah didesain spesifik pada keterampilan tertentu yang selaras dengan kebutuhan industri. Pelaksanaan pelatihan mulai dari penyiapan kurikulum, praktek pembelajaran hingga penempatan kerja telah dilakukan berkolaborasi dengan perusahaan industri dan Asosiasi industri," katanya.

Selain itu, Agus menyebut penyelenggaraan Pelatihan 3 in 1 ini sebagai langkah penanggulangan dampak pandemi, yakni melalui penyerapan tenaga kerja dan pengurangan jumlah PHK. Dengan ketersediaan tenaga kerja berkompeten, utilitas industri diharapkan kembali meningkat. Utilisasi industri manufaktir Indonesia, ujarnya, menurun hingga 59,20 persen pada periode April sampai November 2020.

Dalam kesempatan yang sama, Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Industri (BPSDMI) Kemenperin Eko Cahyanto menyampaikan bahwa Pelatihan 3 in 1 diikuti 6.103 peserta dari 14 propinsi dan 52 kabupaten/kota; serta melibatkan 101 industri dan 20 dinas kabupaten/kota dengan berbagai jenis pelatihan.

"Pelaksanaan kick off Pelatihan 3 in 1 yang dilaksanakan pada hari ini sangat spesial karena dilakukan secara serentak oleh tujuh Balai Diklat Industri dan diikuti oleh berbagai sektor industri dari berbagai wilayah di seluruh Indonesia," ungkap Eko.

Ragam Pelatihan 3 in 1

Adapun beragam pelatihan yang digelar di tujuh BDI meliputi 900 peserta di BDI Medan akan mengikuti pelatihan operator mesin dan peralatan produksi pabrik kelapa sawit, serta operator produksi olahan makanan dan keamanan pangan. Kemudian, 1.190 peserta di BDI Padang menghadiri pelatihan operator junior custom made wanita, pembuatan tenun datar dengan alat tenun, serta pembuatan hiasan busana dengan alamat jahit tangan dan batik tulis.

Di BDI Jakarta, 825 orang mengikuti pelatihan operator mesin industri garmen dan quality control garmen. Di BDI Yogyakarta, 1.570 orang mengikuti pelatihan operator jahit upper alas kaki, operator jahit karung jumbo plastik, upskilling jahit karung jumbo plastik, operator assembling alas kaki, serta desain dan finishing furniture.

Di BDI Surabaya, sebanyak 750 orang mengikuti pelatihan operator mesin industri garmen, operator tekstil, dan supervisor garmen/TPT. Sementara di BDI Denpasar, 168 peserta mengikuti pelatihan animasi; dan di BDI Makassar, 00 orang menghadiri pelatihan desain kemasan, serta ragam olahan rumput laut, ikan, sampai olahan cokelat.

"Pelaksanaan Pelatihan 3 in 1 ini diharapkan dapat memberikan bekal pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja calon tenaga kerja yang akan bekerja di industri maupun memulai wirausaha baru, menyiapkan tenaga kerja tersertifikasi yang kompeten dan memiliki daya saing, serta untuk menanggulangi dan membantu saudara-saudara kita yang terkena dampak yang diakibatkan oleh pandemi Covid-19," tutur Eko.

Ia menambahkan, perusahaan industri yang menjadi lokasi pelatihan telah dipastikan memiliki Izin Operasional Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) sesuai Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 7 Tahun 2020, serta memenuhi persyaratan lain sesuai ketentuan, dan diwajibkan menerapkan protokol kesehatan baik pada saat kegiatan pelatihan maupun di luar itu.

"egiatan pelatihan juga dipantau secara terus-menerus hingga berakhirnya masa pelatihan," ujar Eko.

Related Posts:

Disqus Comments

Menu Halaman Statis

© 2017 Alfashion - Template Created by goomsite - Proudly powered by Blogger